Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

Kisah 12 Guru SMA PGRI Kupang Digaji Rp. 200 Ribu, Ketua PGRI NTT Beri Tunjangan Bulanan

Rabu, 26 Maret 2025 | 19.44 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-27T02:44:41Z
banner 325x300


Liputan-NTT.Com - Kupang,- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Nusa Tenggara Timur Dr. Semuel Haning, SH., MH, C.Me.,C.Parb prihatin dengan nasib 12 orang guru SMA PGRI Kota Kupang yang digaji Rp.200 ribu bahkan kadang tidak digaji. Ketua PGRI NTT beri tunjangan bulanan. 


Hal itu disampaikan oleh Ketua PGRI NTT di ruang rapat lantai II Kampus Universitas Persatuan Guru 1945 pada Rabu, 26/3/2025.


“Saya mengapresiasi tindakan kerja yang bagus dari pengurus YPLP yang baru. Kalau kita tidak melakukan reshuffle kepengurusan maka kita tidak akan temui masalah yang dihadapi oleh para guru di SMA PGRI Kupang dan ini luar biasa”.


Sebagai Ketua PGRI NTT sekaligus Alumni SMA PGRI Kupang Dr. Semuel Haning mengakui setelah mendapat laporan Ketua YPLP dirinya seperti melihat kilat di siang bolong padahal dalam kondisi malam, bagaimana tidak? Sekolah tersebut telah melahirkan dirinya dan mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Lalu ada oknum-oknum atau pihak-pihak yang dengan sengaja merusak manajemen sekolah dan tidak memperhatikan hak-hak guru.


“Saya berterimakasih kepada 12 guru ini, tetap semangat walaupun tidak digaji. Kalian pahlawan pendidikan, saya hanya mau sampaikan bahwa saya pasti tidak tinggal diam. Saya selalu bersama-sama dengan para guru dan sebagai Ketua PGRI NTT punya tugas bagaimana mencari solusi atas masalah guru dan menyelesaikan masalah tanpa masalah”. 


Dr. Semuel Haning sangat menyayangkan nasib guru-guru SMA PGRI Kupang yang terima gaji hanya Rp. 200.000 bahkan sampai sekarang tidak digaji sama sekali dari bulan Desember. Kalian merupakan pahlawan kebanggan di dunia pendidikan. Ketua PGRI minta semua guru yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk terus komitmen mengajar mencerdaskan anak-anak bangsa.


Ketua PGRI bertanya kepada guru-guru yang hadir apakah masih ingin mengajar atau ingin berhenti, dengan semangat semuanya menjawab untuk tetap ingin mengajar. Dr. Semuel Haning melihat mereka tetap punya semangat yang gigih untuk mempertahankan harkat dan martabat seorang guru, mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa walaupun gaji mereka tidak di diberikan, ini luar biasa.


“Dalam keadaan terbuka saya sampaikan semua guru tetap mengajar dan tetap beraktivitas dan mulai bulan depan saya sebagai Ketua PGRI NTT dengan pengurus, seluruh guru-guru yang ada saya berikan tunjangan Rp. 500.000 setiap bulan. Saya tidak main-main dan juga ada hak-hak yang lain”. 


Paman Sam sapaan akrabnya sangat prihatin dengan kondisi sekolah yang dulu reot dan dinding tetapi bisa melahirkan dirinya dan Pak Viktor Laiskodat menjadi orang terpandang. Hari ini SMA PGRI harus bangkit agar lahir Viktor Laiskodat dan Sam Haning yang lain. 


Sampaikan salam kepada keluarga suami dan anak-anak ibu-ibu semua bahwa ada matahari bersinar memberi kehangatan di dalam kehidupan dan bulan depan tiap orang dapat Rp. 500.000 tetapi harus tertib mengajar. “Kita berbahagia juga dengan Ketua YPLP yang baru bisa menata semangat perjuangan guru. Ada apa-apa tolong sampaikan karena saya sangat mengharapkan kerjasama yang baik dengan guru-guru yang ada”.


Pada kesempatan yang sama Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Aplunia Dethan, S.Pd.,M.Pd menyampaikan bahwa masalah yang dihadapi oleh guru-guru di SMA PGRI Kupang baru diketahui setelah dirinya turun ke sekolah melakukan inspeksi dan uji materi di lapangan. 


“Saya mengapresiasi semua teman-teman guru, karena ketika kami pergi di hari pertama kami bertemu dengan tata usaha dan ada 12 orang guru. Kemudian kami berdiskusi sekaligus memperkenalkan diri karena teman-teman tentu belum tahu bahwa ada pergantian kepengurusan dalam Yayasan dan kita berjanji besoknya akan mengambil gambar bersama karena sebentar lagi akan ada pendaftaran murid baru”. 


Ketua YPLP menyayangkan sikap beberapa guru yang mencoba menghalangi dirinya untuk tidak pergi ke sekolah dengan alasan kepsek sedang sakit. “Saya hanya mau bilang bahwa saya ini ketua YPLP kapan saja saya mau turun liat lembaga-lembaga yang ada di bawah kepemimpinan saya. Siapapun tidak bisa katakan tidak boleh datang karena tujuannya kami pergi untuk melihat situasi. Mungkin ada hal-hal yang perlu didiskusikan ada solusi-solusi yang perlu ditawarkan”.  


Aplunia Dethan dengan tekadnya tetap turun ke sekolah dan bertemu dengan 3 pegawai tata usaha dan 12 orang guru sehingga total 15 orang. Ketua YPLP kemudian membangun komitmen dengan yang hadir saat itu bahwa keabsahan mereka yang hadir saat itu tetap dipertahankan yang tidak hadir dirinya tidak membuka lapangan pekerjaan.


“Saya tanya mereka bekerja disini sudah berapa lama dan upahnya berapa? Saya sangat kaget karena pertama dibayar Rp. 300.000 kemudian turun, dan ada yang mengatakan bahwa ada kesepakatan atau janji bahwa gaji diturunkan padahal dari November mereka belum terima gaji yang lain dari Desember tapi dikasih Rp. 50 ribu. Kemudian ada bayar Rp.200 ribu tanpa memperhitungkan jam mengajar dan lama mengajar dan lain sebagainya dan ini temuan”.


Ketua YPLP menilai bahwa dana BOS akan sangat membantu karena jumlah siswa saat ini 28 orang. Kalau dihitung 1 siswa Rp. 1.600.000 paling tidak gaji-gaji guru bisa terakomodasi tetapi ternyata teman-teman mengatakan mereka tidak tahu ada dana BOS. 


“Kami minta perhatian Bapak Ketua PGRI NTT untuk hal ini ditelusuri karena kasihan mereka bekerja ada yang sudah belasan tahun mereka dapat gaji Rp. 300.000 bahkan turun menjadi Rp. 200.000 padahal dana BOS ada. Saya juga bersyukur karena mereka memiliki komitmen yang kuat walaupun 3 - 4 bulan baru dibayar dan tidak sesuai. Bahkan dari bulan desember sampai sekarang mereka belum dibayar. Mereka hanya memiliki hati dan niat yang tulus untuk mengabdikan diri di sekolah”.


Lanjutnya bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk mengusulkan kepala sekolah yang baru dan Kepsek yang lama sudah tidak di beri kesempatan atau tidak diperpanjang masa jabatannya sesuai dengan situasi yang terjadi di Sekolah. 


Ibu Linda selaku guru Bahasa Indonesia di SMA PGRI Kupang yang hadir dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya mengajar dari tahun 2016 dan upah yang paling besar didapat dari masa kepemimpinan kepala sekolah yang lama sebesar Rp. 350.000 hingga Rp. 375.000.


“Saya mengajar dari kepemimpinan kepsek sebelumnya hingga pergantian kepsek yang sekarang upah saya dari Rp. 300 ribu turun menjadi Rp. 200 ribu dan kebetulan saya mendapat tugas tambahan maka tahun ajaran kemarin saya diupah Rp.300 ribu sampai dengan November sedangkan bulan Desember hingga sekarang belum dibayar”.


Lanjutnya bahwa dirinya mengetahui ada dana BOS karena ia merupakan salah satu yang dipercayakan sebagai bendahara dana BOS tapi tidak mengelola dana BOS. “Saya tidak tahu pasti berapa banyak dana BOS yang masuk karena tugas saya hanya mengambil uang bersama Kepala Sekolah menemani karena memang saya menggantikan bendahara yang sudah keluar jadi saya menggantikan untuk mengambil saja tapi soal jumlah saya tidak tahu. Setelah ambil dikelola kembali oleh kepsek”.


Linda mengakui gajinya bersama guru-guru yang lain dibayar oleh Bendahara Yayasan untuk yang lain-lain mereka tidak tahu. “Gaji kami tidak tetap kalau terima Rp. 300.000 maka bulan berikutnya di turunkan lagi. Gaji terendah yang diterima Rp. 200.000 ribu dengan jumlah siswa 28 orang.


Sekretaris PGRI NTT juga menegaskan bahwa Dana BOS adalah dana pemerintah yang jelas peruntukannya dan pengelolaannya, sehingga sebagai pengurus PGRI Provinsi bahkan penasehat dan pembina dari YPLP untuk seluruh Sekolah SMP-SMA PGRI NTT di seluruh kabupaten/kota untuk masalah Dana BOS pihaknya akan berkoordinasi dan akan menindaklanjuti ke APH untuk dilakukan audit investigasi.


“Kami juga melalui Ketua YPLP akan berkoordinasi dengan pihak Dinas agar terang benderang terkait pengelolaan dana BOS karena ini dana pemerintah sehingga ada indikasi penyalahgunaan dana BOS maka kita akan minta proses hukum sebagaimana yang berlaku dan harus diberikan sanksi yang tegas agar ada efek jera”. (*)





×
Berita Terbaru Update