Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

Dituduh Terlibat Dalam Dugaan Korupsi Yayasan Tunas Timur SBD, Winston Rondo Laporkan Sejumlah Akun Medsos Ke Polda NTT

Selasa, 25 Maret 2025 | 02.17 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-25T09:30:09Z
banner 325x300

Liputan-NTT.Com - Kupang,- Ketua Umum Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) Nusa Tenggara Timur Winston Rondo laporkan sejumlah akun media sosial baik Instagram maupun Facebook ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT yang menuduh dirinya terlibat dalam dugaan kasus Korupsi Dana BOS Yayasan Tunas Timur (Yatutim) pada Selasa, 25/3/2025.


Winston Rondo melihat bahwa aktivitas sejumlah akun tersebut menyerangnya secara pribadi dan menyudutkannya dengan isu-isu yang tidak benar sehingga ia perlu membuat laporan polisi sehingga akun-akun media sosial tersebut bisa dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polda NTT.


"Hari ini saya melaporkan empat akun Facebook dan Instagram ke Ditreskrimsus Polda NTT yang melakukan penghinaan terhadap saya dan lewat laporan ini saya berharap bisa diproses agar nama baik saya secara pribadi dan kehormatan keluarga saya dapat dipulihkan,"ujarnya.


Winston menyebut tuduhan yang tidak berdasar yang menyudutkan dirinya terkuak di media sosial karena pada tanggal 11 Maret 2025 menyampaikan pesan kepada publik melalui media online agar tidak ada pihak yang mengorbankan sekolah swasta atas sesuatu yang tidak berdasar hukum.


"Fitnah dan tuduhan kepada saya muncul di media sosial karena pada tanggal 11 Maret 2025 saya mengeluarkan sikap atas nama BMPS NTT yang membela 9 SD di Sumba Barat Daya yang dana BOSnya ditahan oleh Dinas Pendidikan Sumba Barat Daya atas sesuatu kasus yang tidak berdasar tanpa proses hukum yang jelas,"ungkapnya.


Atas dasar membela kepentingan Sekolah Swasta maka pada tanggal 18 Maret 2025 Ia selaku Ketua Umum BMPS NTT dan Sekretaris Umum BMPS NTT mengeluarkan surat mandat untuk membentuk BMPS Sumba Barat Daya, namun pada tanggal 22 Maret 2025 muncul postingan yang menuduh bahwa dirinya terlibat dugaan korupsi di Yayasan Tunas Timur dengan menerima aliran dana.


"Motivasi saya adalah membela kepentingan Sekolah Swasta, sehingga pada tanggal 18 Maret 2025 kami memberikan surat mandat untuk membentuk BMPS Sumba Barat Daya, namun pada tanggal 22 Maret 2025 muncul postingan di media sosial yang menuduh saya menerima aliran dana korupsi dari Yayasan Tunas Timur, bahkan meminta Kejaksaan untuk turut memeriksa saya,"ucapnya.


Winston menegaskan bahwa dirinya dan jabatan yang diemban tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan korupsi di Yayasan Tunas Timur, ia menduga ada upaya oknum-oknum tertentu untuk memperlambat penyelidikan hukum yang sedang berlangsung.


"Sebagai Pribadi dan Ketua Umum BMPS NTT maupun Anggota DPRD NTT saya tidak ada kaitannya sama sekali dengan dugaan kasus korupsi di Yayasan Tunas Timur, ini hanya upaya beberapa oknum untuk mengaburkan dan membelokan proses hukum yang sedang terjadi,"tegasnya.


Winston juga menyayangkan sikap orang-orang yang tidak bertanggung jawab di media sosial, pasalnya keterangan dari Kejati NTT mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan tetapi akibatnya sekolah-sekolah swasta yang dirugikan atas apa yang terjadi.


"Kami mendorong Kejari Sumba Barat untuk profesional menyelidiki kasus ini, namun yang kami sayangkan adalah karena beredarnya kasus ini bahkan disampaikan oleh Kejati NTT bahwa kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan namun karena banyak informasi tidak benar maka sekolah-sekolah swasta merasakan dampak buruk bahkan terancam ditutup karena tidak menerima dana BOS”, pungkasnya. (*)


×
Berita Terbaru Update