Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

Ketua PGRI NTT Kecam Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pelajar SMP di Lewoleba

Selasa, 15 Oktober 2024 | 20.31 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-16T03:31:05Z
banner 325x300

Liputan-NTT.Com- Kupang,- Kecam pelaku penyiraman air keras terhadap M (13) Pelajar SMP di Lewoleba, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (PGRI) NTT Dr. Semuel Dr. Semuel Haning,SH.,MH,C.Me,C.Parb,CPLC,CLAD,CCDE meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghukum pelaku atas perbuatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PGRI NTT pada Selasa, 15/10/2204.


Paman Sam sapaan akrabnya menyayangkan perbuatan pelaku dan aksi tidak manusiawi itu mengakibatkan korban mengalami luka serius di wajah hingga pendidikannya harus terhambat. 


Paman Sam menduga bahwa pelaku sudah merencanakan kejahatan tersebut secara matang sehingga meminta APH untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga pelaku harus dihukum seberat-beratnya. 


“Saya sangat prihatin dengan korban, sebagai Ketua PGRI saya siap pergi ke Lembata untuk menemui dan melihat korban secara langsung untuk membantu korban dan keluarga”.


Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com. M (13) siswa sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur disiram air keras oleh orang tak kenal. Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak berangkat ke sekolah pada Senin 14 Oktober 2024 pagi.


Saat itu korban yang mengenakan kerudung dan masker didekati oleh pelaku yang kemudian menyiram cairan keras ke bagian  wajah M. Akibatnya korban mengalami luka di bagian wajah dan dilarikan ke RSUD Lewoleba, Lembata untuk mendapatkan perawatan insentif. 


Dokter fokus menangani kedua kelopak mata, tapi makin membaik, tetapi korban masih mengalami trauma. 


Diketahui juga korban telah diamankan oleh Kepolisian. Saat korban menjenguk korban di rumah sakit. Pelaku C. (49). Modus dari peristiwa itu karena cinta ditolak sehingga korban melakukan hal itu. (*).


×
Berita Terbaru Update