Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

FORWAN TTS Desak DKPP Pecat Ketua KPU TTS

Minggu, 27 Oktober 2024 | 05.54 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-27T12:54:19Z
banner 325x300

Liputan-NTT.Com - Kupang,- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Andy Bresly Funu dinilai arogan dan diskriminatif terhadap wartawan, Forum Wartawan TTS desak Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Pecat Ketua KPU TTS. 


Ketua KPU TTS Andy Bresly Funu diduga mengusir sejumlah wartawan yang hendak meliput acara debat perdana calon Bupati dan calon Wakil Bupati TTS yang diselenggarakan di GOR Nekmese Kota Soe pada Jumat, (25/10/2024).


Usai insiden "pengusiran” tersebut,  sejumlah wartawan hendak mengkonfirmasi kebenaran insiden tersebut namun Andy Funu malah asyik merokok dan sejumlah staf KPU TTS dengan riang gembiranya foto bersama seakan-akan tidak terjadi sesuatu.


Sekretaris Forum Wartawan TTS, Paul Papa Resi sesalkan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh Ketua KPU TTS. 

"Ketua KPU kok, begitu sifatnya?

Bukannya menyelesaikan persoalan dengan awak media, tapi malah cuek, anggap remeh. Ini sikap yang tidak baik bagi seorang ketua setingkat KPU,"kata Paul 


"Ironisnya, seorang staf dari KPUD menyampaikan kepada awak media agar menunggu karena Ketua KPU masih tarik sebatang rokok. Ini kan menunjukan etika seorang Ketua KPU yang kurang bagus. Apa susah temui Wartawan sambil merokok,"ujar Paul.


Terhadap sikap yang tidak terpuji dan terkesan tidak beretika yang dilakukan oleh Ketua KPU TTS Andy Bresly Funu, SH maka Forum Wartawan Timor Tengah Selatan (FORWAN TTS) mendesak DKPP segera menjatuhkan sanksi berat yakni pemecatan.

"Kami desak agar DKPP segera mengambil sikap untuk menjatuhkan sanksi berat yakni pemecatan,"kata Paul 


Lanjut Paul, sikap tidak komunikatif dan terkesan anggap enteng juga dilakukan Andy Funu ketika Ketua DPRD TTS Moerdekhai Liu sewaktu diminta oleh Ketua DPRD Provinsi NTT Ir. Emilia Nomleni agar menemui awak media untuk menjelaskan alasan mengusir dan menyuruh awak media yang hendak meliput acara debat kandidat disuruh pindah untuk duduk di atas tribun bersamaan dengan Pendukung Paslon.


"Ketua DPRD NTT ibu Emi sudah minta Pak Decky Liu (Ketua DPRD TTS) untuk sampaikan ke Ketua KPU agar bertemu wartawan untuk menjelaskan alasan kenapa Wartawan disuruh duduk di atas tribun bersama pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati. Tapi Ketua KPU tidak menghiraukan. Coba bayangkan betapa angkuhnya Ketua KPU TTS. Sehingga orang seperti Andy Funu tidak bisa dipertahankan. Kita desak DKPP untuk segera jatuhkan sanksi berat yaitu pemecatan, tegas Paul.


Hingga berita ditayang, Ketua KPUD TTS Andy Bresly Funu belum berhasil dikonfirmasi. (*).

×
Berita Terbaru Update