Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

Hakim Tolak Memori Banding Izhak Rihi, Apolos Djara, Hakim Miliki Alat Bukti

Senin, 26 Februari 2024 | 18.35 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-27T02:35:17Z
banner 325x300
Ket. Foto: Kuasa Hukum Bank NTT, Apolos Djara Bonga, SH. Didampingi Kasubdiv Humas Bank NTT Inggrid Manongga.

Liputan-NTT.Com- Kupang,- Hakim menolak seluruh kontra memori banding yang telah diajukan oleh Izhak Edward Rihi, Kuasa Hukum Pemegang Saham Bank NTT, Apolos Djara Bonga, SH bahwa Hakim memiliki alasan tepat sesuai alat bukti.


Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Bank NTT di Taman Laut Resto Kota Kupang pada Senin, (26/2/2024).


Apolos Djara Bonga menjelaskan bahwa jika alat bukti lengkap dan memiliki bukti yang cukup tentunya menolak, menolak juga tentunya memiliki kekuatan hukum yang pasti sehingga menolak memori banding tersebut.


Pengadilan Tinggi (PT) Kupang tentunya memiliki alasan yang tepat dan memiliki alat bukti yang cukup dan  kekuatan hukum tetap, sehingga dapat menilai, mengadili dan dapat menolak seluruhnya memori banding itu. 


Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Kupang dengan nomor: 168/PDT/2023/PT KPG Tanggal 21 Februari 2024, Hakim Pengadilan Tinggi telah menerima keberatan-keberatan yang diajukan oleh para pemegang saham Bank NTT. Hakim juga  menerima banding pemegang saham Bank NTT sehingga dapat menilai dan menggugurkan putusan Pengadilan Negeri Kupang yang memenangkan Izhak Edward Rihi atas Pemegang Saham Bank NTT, beber Apolos Djara Bonga.


Menurut Kuasa Hukum itu, keberatan yang diajukan cukup mendasar dan memiliki bukti yang cukup sehingga dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi  dengan dasar hukum tetap, yang menjadi pertimbangan Hakim maka diputuskan Bank NTT menjadi pemenang dalam pokok perkara tersebut, tegas Apolos Djara Bonga itu.


“Saya sangat apresiasi Pengadilan Tinggi, karena putusan sesuai dengan hukum berlaku,” jelas Apolos Djara Bonga. (*).

×
Berita Terbaru Update