Liputan-NTT.Com - Boking,- Kepala Desa Baus, Yufri B. Tamonob menyampaikan bahwa sejak tahun 2022 pemerintah desa diwajibkan menggunakan dana desa agar menekan angka Stunting, maka Pemerintah Desa Baus akan terus melanjutkan program yang belum dilaksanakan pada tahun 2024 dengan tujuan desa bersih Stunting.
Demikian pantauan tim media ini saat berlangsungnya musyawarah desa yang berlangsung di halaman Kantor Desa Baus pada Jumat, (27/10/2023).
Kepala Puskesmas (Kapus) Boking, Marsalinus Kase menyampaikan bahwa tahun 2022 angka Stunting di Desa Baus sangat tinggi dengan jumlah, 14 anak yang berusia 0-23 bulan, namun setelah diintervensi dari pemerintah desa maka di tahun 2023 angka Stunting menurun dengan jumlah tujuh orang anak .
Selanjutnya, rembug Stunting tersebut dilakukan dengan diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKPDes tahun berikutnya.
Adapun hasil kesepakatan rembug Stunting tingkat desa yang menjadi prioritas adalah mengkampanyekan konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting, peningkatan kapasitas kader tenaga kesehatan desa (TKD), penyuluhan kepada kelompok sasaran percepatan penurunan Stunting yaitu Remaja, Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Anak berusia 0 (nol) – 5 (lima) tahun.
Ketua BPD, Yan Yupiter Alexander Tamonob saat membuka kegiatan musyawarah menyampaikan bahwa tujuan musyawarah yakni membahas masalah-masalah di desa salah satunya upaya menekan Stunting.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Boking melalui Kepala Seksi PMD Kecamatan Boking, Gustaf Punuf menyampaikan bahwa masalah Stunting harus menjadi prioritas utama dalam RKP Desa Baus dengan melakukan penyediaan sarana atau kebutuhan yang berhubungan langsung dengan kesehatan dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan penanganan dan pencegahan.
“Saya berharap Kader Pembangun Manusia (KPM) dan semua elemen pemerintah desa dapat bekerja sama bahu membahu dalam penanganan dan pencegahan Stunting di Desa Baus,”.
Konvergensi pencegahan Stunting harus di monitoring yakni kegiatan Posyandu tiap bulan oleh Perangkat Desa dan Tim Penggerak PKK Desa, pendampingan Ibu Hamil oleh Kader Posyandu atau TKD, penyuluhan pemberian ASI eksklusif, promosi dan pengembangan pemberian makanan, pendamping ASI bagi anak usia 6–23 Bulan, standarisasi alat ukur (antropometri), dan memberikan penghargaan kepada peserta Posyandu yang aktif, tegasnya.
Rembug Stunting Tingkat Desa di Kecamatan Boking, merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 yang menjadi amanat untuk percepatan penurunan Stunting sehingga prioritas, penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023 pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan DD untuk pencegahan dan penanganan Stunting.
Marselinus berharap agar Pemerintah Desa dan masyarakat Baus harus membangun kerjasama yang baik untuk menekan angka Stunting di wilayah Baus menurun bahkan bersih dari Stunting dengan menerapkan perilaku hidup bersih.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi PMD Kecamatan Boking, Kepala Puskesmas Boking, Pendamping Desa ( PD/PLD), Tenaga Kesehatan Desa (TKD) Baus, Ketua Kader Posyandu Seluruh Desa Baus, Ketua RT dan RW, Tokoh Agama, Pendidikan, Pemuda dan Masyarakat. (*).