Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

Dana Tidak Cair, Ketua Pertina Gugat 3 Unsur Pemerintah

Jumat, 10 November 2023 | 20.40 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-11T04:40:00Z
banner 325x300

Liputan-NTT.Com - Kupang,- Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) NTT Dr. Semuel Haning, SH.,MH.,C.Me.,C.Parb mengugat 3 unsur pemerintah yakni Ketua Umum KONI NTT, Ketua DPRD Provinsi NTT dan PJ. Gubernur Provinsi NTT. Demikian disampaikan oleh Ketua Pertina NTT saat jumpa pers pada Jumat, (10/11/2023). 


Paman Sam sapaan akrabnya menjelaskan bahwa alasan dirinya menggugat Ketum KONI, Ketua DPRD Prov. NTT dan Pj. Gubernur karena dana pra-Pon tahap II di Kupang tidak cair seutuhnya. 


Lanjutnya bahwa rujukan untuk terlaksananya Pra Pon tahap II di Kupang karena ada dukungan administrasi-administrasi yakni surat dari Ketua umum KONI NTT yang menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT siap melaksanakan pra-PON II di Kupang. Kejuaraan Pra-Pon terlaksana bukan atas nama pribadi Pertina NTT namun atas nama Pemerintah Provinsi NTT. 


Bahkan untuk menjaga nama baik Provinsi NTT, Paman Sam selaku Ketua umum Pertina mengambil pinjaman sebesar Rp. 200.000.000


"Kita telah mengucurkan anggaran untuk suksesnya penyelenggaraan pra-Pon tahap  II tanggal 20-30 Oktober 2023 di Kupang untuk menjaga nama baik Pemerintah Provinsi NTT bukan menjaga nama baik Pertina, ".


Pertina NTT telah melaksanakan tugas dengan baik walaupun dengan banyak kurangnya tetapi tetap menjaga nama baik NTT. 


"Pertina telah meloloskan 13 atlet. Perjuangan 13 atlet tidak gampang mereka bercucuran keringat dan darah bahkan taruhan nyawa di atas ring. Oleh karena itu kami butuh perhatian dari pemerintah untuk kiranya pelatih dan atlet mendapat penghargaan karena prestasi yang mereka raih,".


Paman Sam menjelaskan bahwa sebelum terlaksananya Pra Pon tahap II di Kupang, mereka telah melakukan pendekatan-pendekatan baik Ketua  DPRD maupun Pj. Gubernur yang pada intinya merealisasi dana kepada kelangsungan kejurnas tinju amatir Pra-Pon tahap II di Kupang. 


"Saya sampai putus asa dan pernah pergi bertemu dengan Asisten satu atas nama Pj. Gubernur untuk kami hentikan saja kejuaraan tersebut karena sampai saat H-2 untuk berakhirnya pertandingan dana juga belum kami dapat. Tetapi Asisten satu atas nama Pj. Gubernur mengatakan jalani saja nanti dana akan dicairkan karena Penjabat belum ada di tempat. Juga ketua DPRD Provinsi NTT, Ketua Pelaksana telah bertemu untuk mendapat kepastian dilaksanakan atau tidaknya kejuaraan karena para kontingen sudah ada dan ketua DPRD juga menjawab jalan saja bukan kepentingan Pertina tapi pemerintah NTT,". 


Hingga saat ini pertandingan telah selesai kurang lebih dua Minggu namun Pemprov NTT dan KONI juga belum mencairkan dana seutuhnya. 


"Kalau sudah begini kami mau mengeluh kemana? Satu-satunya jalan kami akan mengadu ke pengadilan. Pengadilan yang memutuskan, apapun keputusan nanti di pengadilan kami terima. Pada intinya ini gugatan pertama Cabor tinju kepada 3 unsur yang digugat yakni Ketum KONI NTT, Ketua DPRD PROVINSI NTT dan Pj. Gubernur NTT sebagai pimpinan pemerintahan Prov. NTT,".


Paman Sam meyakini bahwa keputusannya menggugat ke Pengadilan merupakan pintu gerbang pertama dan ketika hakim memutuskan permintaan gugatan tersebut maka dengan sendirinya menjadi rujukan hukum untuk kepentingan cabang olahraga-olahraga yang lain.


"Ini bukan kepentingan saya namun ini adalah kepentingan untuk orang yang benar-benar punya kepedulian terhadap olahraga. Entah tinju maupun Cabor yang lain. Saya sangat mengharapkan agar nantinya paling lambat Minggu depan gugatan akan masuk tinggal memperbaiki beberapa item untuk melengkapi gugatan,".


Besaran dana yang diajukan dalam gugatan tersebut kurang lebih 50 Miliar yang mencakup materil maupun immateril.


"Kami sangat mengharapkan nantinya dalam gugatan tersebut, tergugat pertama, kedua dan ketiga, bekerja sama untuk dapat menyelesaikan dana pra-Pon tahap II di Kupang dan juga memperhatikan prestasi pelatih dan atlet lewat bonus-bonus yang diajukan". (*).

×
Berita Terbaru Update